Selasa, 01 November 2011

Ferdi Ligaswara: “Ini Bukan Gertak Sambal, Tapi Serius


Bandung, PATROLI,-  Dengan semakin banyaknya reklame-reklame liar di Kota Bandung, Satuan PolisiPamong Praja (satpol PP) akhir-akhir ini terus gencar menertibkan reklame ilegal di seluruh jalan di Kota Bandung. Kepala Satpol PP Ferdi Ligaswara mengatakan, pihaknya mengancam akan membongkar setiap yang melanggar termasuk tidak hanya megatron di Jalan Aceh yang diduga melanggar izin. Tidak hanya itu pun pihaknya telah memerintahkan PPNS untuk menghentikan kegiatan pembangunan reklame yang diguga melanggar izin tersebut.
"Kami tidak hanya gertak sambel saja, tapi benar-benar serius dilaksanakan,”  kata Ferdi Ligaswara saat ditemui disela sela tugasnya belum lama ini. Lebih lanjut dikatakannya, seperti pada Sabtu dini hari kemarin juga kami telah menertibkan reklame ilegal di jalan Gatot Subroto, Jalan BKR, Setiabudi, Sukajadi dan jalan lainnya.
“ada dua pilihan, pertama, menyesuaikan dengan membongkar sendiri dengan ijin, atau di bongkar paksa dengan resiko rusak,” ucapnya.
Menurutnya, Pengusaha seharusnya taat pada aturan jangan dibalik, bangun dulu baru ngurus ijin. Seharusnya mengurus ijin dulu baru membangun. Itupun harus sesuai dengan aturan jangan memaksakan kehendak dengan alasan komersil.
Lebih lanjut Ferdi menerangkan, walaupun banyak kendala keterbatasan daya dukung dan personil yang terbatas, peralatan dan lain-lain, tetap kami focus dan tidak  akan pandang bulu.  Selama ini kami menertibkan dengan cara manual  sedangkan obyek penertiban begitu besar dan membutuhkan personil yang banyak. “formulasinya ke depan kami akan melaksanakan penyegelan untuk mengatasi masalah ini,” Semoga dengan adanya penyegelan dapat mengatasi masalah reklame liar, semoga. (deni27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar